Finalisasi Program TORA, Menunggu Juknis dari Kemenko Perekonomian

Banniq.Com.Sulbar. Pengusulan sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang telah berlangsung sejak beverapa bulan lalu, untuk Permohonan dari Kabupaten se Sulbar sudah masuk semua ke Sekretariat.” Secara teknis tIdak ada kendala, namun berdasar regulasi semua daerah di Indonesia masih menunggu Juknis dari Kemenko Perekonomian tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan ( PPTKH) dalam rangka Penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),” Terang Kadis Kehutanan Provinsi Sulbar, Ir.H.Fakhruddin,M.Si, Senin(9/4/2018).
Seperti diketahui Sambung Fakhruddin, bahwa PPTKH dalam rangka Penyediaan TORA ini adalah Program Nasional Lintas Kementerian, bukan hanya Kementerian LH-Kehutanan saja, tetapi melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan lain-lain .dan sebagai Program Nasional, maka DIPA Kegiatan dan Anggaran PPTKH dalam rangka TORA ini ada di BPKH VII Makassar sebagai UPT-nya Kementerian LHK. ” Jadi untuk bisa menggali informasi lebih detail terkait Program ini bisa menghububgi langsung BPKH Wilayah VII Mks, sekaligus untuk membantu menindak lanjuti percepatannya,” Imbuhnya.
.Terkait Anggaran TORA di BPKH VII Makassar, masih kata Fakhruddin, dirinya juga terus-menerus menanyakan tentang Keterlambatan Pencairan Anggaran Program TORA ini.” Jawaban pihak BPKH yakni menunggu Juknis dari Kemenko Perekonomian,”